Viral Anak SMP Jadi Bandar Narkoba di 3 Kota, Tersangka Kini Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta
--
Anak SMP Jadi Bandar Narkoba di Purwakarta
Mirisnya sosok RD masih berstatus pelajar kelas 3 SMP. Iadiduga sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba dengan menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.
Baca juga: Baca Manhwa BL Payback Chapter 53, Pembahasan Mengenai Balas Dendam!
Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Total polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl. Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain menyebut ratusan obat itu dibeli RD melalui online.
Itulah tadi informasi tentang pelajar di Purwakarta yang menjadi pengedar narkoba di usia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP yang sedang hangat diperbincangkan para warganet. Pastikan Anda menerima informasi yang benar dan berimbang.