Daftar Gaji Polisi Tahun 2023 Dari Berbagai Jabatan Tamtama Hingga Perwira Lengkap Dengan Tunjangannya
--
5. Tunjangan Polisi
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Begitulah uraian dari penghasilan dan juga tugas seorang Poluska. Ingatlah setiap pekerjaan asalkan halal akan membawa berkah. Semoga informasi yang disampaikan dapat membantu.