Friday 20th of September 2024

Link Video Tak Senonoh Siswi SMK di Buleleng Lakukan Olahraga yang Tak Biasa, Kini Keduanya Diperiksa Polisi!

×

Link Video Tak Senonoh Siswi SMK di Buleleng Lakukan Olahraga yang Tak Biasa, Kini Keduanya Diperiksa Polisi!

--

Baca juga: Arti Ditabrak Kupu - Kupu Saat Naik Motor Pertanda Apa, Cek Di Sini Sebelum Kamu Makin Overthinking

Video begitu cepat viral dengan 2 adegan orang yang sama. Pertama berdurasi 1 menit, yang kedua berdurasi 18 detik dengan cepat beredar luas di aplikasi WhatsApp (WA) dan Telegram.


Jika diamati viral video mesum ini, sepertinya si cewek yang diduga pelajar salah satu SMA di kabupaten Buleleng ini adalah korban. Polisi menyebut usianya masih 16 tahun alias dibawah umur. Polisi sendiri tengah melakukan penyelidikan terkait video tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dalam video tersebut terekam seorang remaja berusia 16 tahun dan telah mengetahui identitas remaja tersebut.

Jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng juga telah menemukan identitasnya dan tengah berkoordinasi dengan orang tua korban.

Baca juga: Kronologi PO Sembodo Berseteru Dengan Rian Mahendra, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2M Berikut Rinciannya!

Baca juga: Nonton Film Filipina Sisid Marino (2024) Full Movie Sub Indo No Sensor 1080p, Tanpa Iklan GRATIS Klik di Sini

“Keluarganya sudah datang ke Polres. Keluarganya akan segera melapor secara resmi,” jelas Sumarjaya.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam peristiwa itu ada dua tindak pidana yang berbeda, yaitu tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan penyebaran video mesum.

Kini polisi rencananya akan fokus pada fakta persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Itu korbannya kan belum dewasa. Masih di bawah usia 18 tahun. Masih di bawah umur. Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan terhadap anak. Baik itu perbuatan cabul maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” sambungnya.

Sedangkan untuk penyebaran video mesum, Sumarjaya menegaskan hal tersebut merupakan konteks tindak pidana yang berbeda. Pihaknya juga akan tetap menelusuri perbuatan tersebut.

Dia menghimbau agar masyarakat tak menyebarkan kembali video tersebut. Apabila mendapatkan video itu, masyarakat diminta segera menghapusnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU