Cara Menjadi Agen BRILink Terbaru 2024, Syaratnya Gampang Langsung Dapat Banyak Uang!
Rabu
31-07-2024 /
14:38 WIB
--
Syarat jadi agen BRILink
- Warga Negara Indonesia (WNI) : Calon agen harus merupakan WNI yang memiliki KTP dan NPWP.
- Usaha yang Aktif: Calon agen harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 2 tahun. Usaha ini bisa berupa toko kelontong, warung, minimarket, atau usaha lainnya yang memiliki tempat usaha yang tetap.
- Lokasi Usaha : Lokasi usaha harus strategis dan mudah diakses oleh masyarakat sekitar. Hal ini penting agar layanan BRILink dapat dimanfaatkan oleh banyak orang.
- Komitmen dan Integritas : Calon agen harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan tugas sebagai agen BRILink dengan jujur dan bertanggung jawab.
- Modal Awal : Agen BRILink harus memiliki modal awal yang cukup untuk memulai usaha sebagai agen dengan menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 (Khusus EDC). Modal ini digunakan untuk keperluan operasional seperti pengadaan mesin EDC, biaya pelatihan, dan kebutuhan lainnya.
- Memiliki surat keterangan usaha—paling tidak dari perangkat desa.
- Untuk agen BRILink Mobile, sediakan smartphone Android dengan minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet, dan printer mobile (optional).
- Belum ditunjuk sebagai agen oleh bank yang menyelenggarakan Laku Pandai.
Dokumen persyaratan
- Identitas
- Fotocopy dokumen identitas pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)
- Dokumen usaha
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akte pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin usaha lainnya
- Rekening tabungan
- Fotocopy bukti kepemilikan rekening: buku tabungan / rekening koran
Dokumen pengajuan
- Formulir pengajuan AgenBRILink
- Perjanjian kerja sama BRILink.
Editor:
Farahdiba Q