Modus Pelaku Penyebar Video Syur Audrey Davis Dijual Lewat Telegram, Kini Diamankan Polisi
--
Ade menjelaskan, MRS mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan saluran di Telegram yang berisi video Audrey. "Tersangka mengelola channel telegram dan menawarkan menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi sejak bulan September 2023," tutur Ade.
Pihak kepolisian mengatakan motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi.
"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian didownload dan disimpan pada perangkat handphone miliknya untuk selanjutnya dikirimkan kepada setiap member yang membeli dengan nilai harga Rp35 ribu sampai dengan Rp100 ribu," sambungnya.
Baca juga: BARU Download APK Game Ghaib PC Full Version 2024, Cara Instal dan Panduan Main Untuk Pemula
Baca juga: Link Grup WA Video Viral Terbaru 2024 Hari Ini, Join Tanpa Syarat, Update Setiap Saat
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari JE, di antaranya satu handphone Merek Samsung Galaxy A51, akun media sosial X, dan konten video syur.
Ade memastikan untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan mengundang ahli, mengirimkan barang bukti ke lab digital forensik untuk dilakukan uji labfor, melengkapi berkas perkara, melakukan koordinasi, dan mengirimkan berkas perkara ke JPU,
Kedua tersangka dijerat tindak pidana melakukan tindak pidana sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sekian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai penangkapan pelaku yang menyebar video syur mirip Audrey Davis. Terima kasih sudah menyimak sampai akhir.