Link Video Singaraja Buleleng Terbaru Durasi Lebih Panjang No Sensor, Doodstream Mediafire Klik Disini!
--
Polisi pun tengah menyelidiki beredarnya video syur berdurasi 30 detik yang telah diteruskan berkali-kali melalui aplikasi WhatsApp (WA) tersebut.
"Beredar di WA. Kami tahu dari Babinkamtibmas," ujar Kapolsek Tejakula I Gede Sudiana.
Lebih lanjut diungkapkan, dalam peristiwa itu ada dua tindak pidana yang berbeda, yaitu tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan penyebaran video mesum.
"Dari pihak keluarga belum melapor. Mereka hanya koordinasi kemarin, agar videonya tidak beredar," imbuh Sudiana.
"Kami belum melihat langsung video itu karena semua sudah terhapus di WA. Kasus ini belum dilaporkan secara resmi, baru sebatas dumas sehingga belum ada penetapan tersangka. Orangtua korban hanya minta diantisipasi agar tidak menyebar di sosmed saja," jelasnya.
Dia menghimbau agar masyarakat tak menyebarkan kembali video tersebut. Apabila mendapatkan video itu, masyarakat diminta segera menghapusnya.
"Jika videonya ketemu, kami akan panggil. Kami juga akan koordinasikan dengan Polres Buleleng karena ini masalah ITE dan (pemerannya) masih di bawah umur," tandas Sudiana.