Isi dan Makna Pasal 55 KUHP dan Ancaman Hukuman Bagi Para Pelanggarnya
Minggu
19-03-2023 /
11:17 WIB
--
Jadi,
A : bersalah karena melakukan turut serta (pembuat peserta)
B : pembuat pelaksana
Hukuman untuk pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 KUHP bisa terancam hukuman belasan tahun.
Baca juga: Pasal 1266 & 1267 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Apakah Boleh Dikesampingkan?
Demikianlah informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 55 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!
Editor:
Anis Ulfa