Bunyi Pasal 374 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Tentang Penggelapan Dana
--
5. Asas nasionalitas Pasif. Artinya ketentuan hukum pidana Indonesia berlaku untuk semua kejahatan yang merugikan kepentingan nasional (Pasal 4 KUHP).
Nah, kali ini kami akan membahas mengenai Pasal 336 KUHP tentang penganiayaan. Sebelumnya apa yang disebut dengan penganiayaan?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, penganiayaan diartikan sebagai perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam bentuk penyiksaan, penindasan, dan sebagainya. Percobaan tindak penganiayaan dijatuhkan pidana.
Bunyi Pasal 374 KUHP
Berikut kami sebutkan Pasal 374 KUHP yang berbunyi:
Penggelapan yang dilakukan oleh orang memegang barang itu berhubung dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena ia mendapat upah uang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun. (K.U.H.P. 35, 43, 376 s, 415, 432, 486, 513).
Baca juga: Bunyi Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian, Berikut dengan Unsur-unsur Hukumnya
Baca juga: Bunyi Pasal 263 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pemalsuan Dokumen
Baca juga: Bunyi Pasal 378 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Pengetahuan Hukum tentang Kasus Penipuan
Contoh kasus:
UPDATE TERBARU
Link Video Viral Henrietta Sabah Full HD Paling Update 2024, Aksinya Bikin Jadi Idaman dalam Lapangan
Rabu / 13-11-2024,09:53 WIB
Video Henrietta Sabah Viral TikTok dan X Twitter, Pemain Sepak Bola Wanita Populer Asal Negeri Jiran
Rabu / 13-11-2024,09:50 WIB
Download Link Video Viral Siswi SMK 1 Kebumen Full 2 Menit 39 Detik HD No Sensor, Pemeran Utama Langsung Dicari!
Rabu / 13-11-2024,09:45 WIB
Geger! Video Siswi SMK 1 Kebumen Viral TikTok dan X Twitter, Aksi Kontroversial yang Bikin Skandal Besar
Rabu / 13-11-2024,09:41 WIB
Link Video Bokeh No Blur Asli Terbaru 2024, Tersedia Ribuan File! Bisa Langsung Streaming Kapan dan Dimana Saja
Rabu / 13-11-2024,09:35 WIB