Bunyi Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan (Kekerasan di Muka Umum)
--
Contoh kasus:
Melakukan penghasutan di muka umum umum dengan membakar fasilitas umum, sehingga menimbulkan kekacauan.
Mungkin hanya itu dia informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 170 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!