Sunday 24th of November 2024
×

Bunyi Pasal 335 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan

Bunyi Pasal 335 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan

--

ASCOMAXX.com – Belajar tentang hukum memang sangat seru! Pada artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Hukum perdana sendiri adalah pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.


Mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Baca juga: Download Ringkasan Materi PPKN SD MI Kelas 3 Semester 2, Lengkap Pembelajaran 1,2,3,4,5

Baca juga: 15 Latihan Soal UTS Bahasa Inggris SMA MA Kelas 11 semester 2 Beserta Kunci Jawaban Lengkap

Baca juga: Contoh Soal PTS Bahasa Jawa SD/MI Kelas 2 Semester 2, Soal Pilihan Ganda Dilengkapi Kunci Jawaban

Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli

1. Mezger

Hukum pidana adalah hukum yang mengikat perbuatan yang memenuhi syarat tertentu dan menimbulkan akibat pidana.

2. PS

hukum pidana adalah larangan atau perintah lengkap yang dalam keadaan tertentu mengancam negara dengan keji, yaitu kejahatan jika tidak dipatuhi, dan menjadi dasar pengenaan dan penerapan proses pidana.

Sumber:

UPDATE TERBARU