Isi Pasal 372 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Cek Unsur dan Ancaman Hukuman Bagi Para Pelanggarnya
--
Unsur Pasal 372 KUHP
1. Unsur subjektif
Yang dimaksudkan dengan unsur subjektif merupakan perbuatan yang dengan sengaja dilakukan guna menggelapkan barang orang lain dalam hal ini dijelaskan dalam pasal dengan adanya kata-kata “dengan sengaja”
2. Unsur objektif
Selanjutnya juga ada unsur pasal 382 kuhp dan penjelasannya yaitu unsur objektif yang didalamnya seperti:
- Unsur suatu benda
- Unsur menguasai secara melawan hukum
- Unsur barang siapa
- Unsur seluruhnya milik orang lain atau sebagian
- Unsur kepemilikan benda tersebut bukan karena kejahatan.