Wednesday 25th of December 2024
×

Hukum Permintaan dan Penawaran dalam Kegiatan Ekonomi

Hukum Permintaan dan Penawaran dalam Kegiatan Ekonomi

--


1. Adanya sumber daya yang tersedia
2. Faktor penjual atau produsen
3. Harga
4. Harga dan ketersediaan barang sejenis sebagai pengganti
5. Biaya produksi
6. Waktu produksi
7. Kemajuan teknologi
8. Kebijakan pemerintah
9. Pajak dan subsidi

Baca juga: Penerapan Hukum Newton 1 di Kehidupan Sehari-hari, Tenyata Ini Dia Contohnya!

Baca juga: Apa Hukum Melaksanakan Shalat Sunnah Rawatib Qabliyah Subuh? Berikut Penjelasan Lengkapnya!


Baca juga: Pasal 1243 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Penjelasan Tentang Wanprestasi dan Tuntutannya

Hukum Permintaan dan Penawaran

Permintaan dan penawaran bersifat saling berkebalikan. Keduanya akan mencapai titik keseimbangan pasar ketika saling bertemu, itulah yang kemudian disebut sebagai hukum permintaan dan penawaran.

Hukum permintaan yaitu ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya, ketika harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.

Sedangkan hukum penawaran yaitu saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa. Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka tidak mengurangi pasokan.

Hukum permintaan dan penawaran tersebut menjelaskan hubungan antara harga dan jumlah yang ditawarkan. Hal tersebut kemudian dihubungkan dengan kurva permintaan dan penawaran.

Sumber:

UPDATE TERBARU