Dua Oknum Pelajar Kuningan yang Tertangkap Lakukan Video Asusila Kini Diperiksa Polisi, Begini Pengakuannya!
--
Pihak Polres Kuningan kini berupaya menyelesaikan kasus ini dengan penuh kehati-hatian, mengingat pelaku masih berada di bawah umur. Selain itu, pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk menangani kasus ini secara bijaksana.
Menurut Suhandi, meskipun tidak dilakukan penahanan karena usia para pelaku, bukan berarti kasus ini tidak akan diproses hukum.
“Kami harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak dalam penanganan kasus ini. Saat ini, fokus kami adalah mendalami motif serta bagaimana langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.
Baca juga: Link Video Erin Bugis Bug*L Tanpa Sensor Viral di Doodstream, Durasi 5 Menit yang Bikin Tegang!
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga dan mengawasi perkembangan anak-anak, khususnya dalam hal pergaulan dan penggunaan teknologi.
Sebagai langkah awal, Polres Kuningan akan mengadakan sosialisasi di beberapa sekolah terkait bahaya penyimpangan seksual dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.