Miris! Video Syur Ibu dan Anak di Kuningan Viral X Twitter dan TikTok, Kasus Inses dengan Ancaman Hukuman 12 Penjara
--
Ia mengatakan video tersebut direkam oleh keponakan sang ibu, KS (26) yang juga menjadi otak perbuatan mesum tersebut. Rencananya hasil rekaman tersebut akan dijual di media sosial. Saat ini ketiganya sudah diamankan oleh polisi dan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nigel Ryder Siapa? Ayah dari Artis Terkenal Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
"Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26)," terang AKP I Putu Ika Prabawa.
Dari pemeriksaan, sang ibu mengaku baru pertama kali berhubungan badan dengan anaknya.
"Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali. Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya," ujar AKP I Putu Ika Prabawa.
Menurutnya video tersebut disebar oleh KS yang dendam dengan SS. Padahal sebelumnya KS sepakat bahwa video tersebut dijual untuk mendapatkan uang.
"Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS," sambung AKP I Putu Ika Prabawa.
Saat ini, ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda.
"SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi," tutup AKP I Putu Ika Prabawa.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami.