Viral! TikToker Ratu Entok Lakukan Penistaan Agama Soal Potong Rambut Yesus, Polda Sumut: Masih Didalami
--
"Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat beragama Kristen saat membuat konten di medsosnya," ujar pelapor Daniel Chandra.
Baca juga: Nigel Ryder Siapa? Ayah dari Artis Terkenal Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengaduan masyarakat terhadap terlapor Ratu Entok atas dugaan penistaan agama melalui media sosial masih didalami.
"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, " ujar Hadi, Minggu (6/10).
Hadi menyebut penyidik nantinya akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada Polisi," tutupnya.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami!