Video Penjual Nasi Kuning Lelilef yang Asli, Jadi Buruan Warganet Ternyata Begini Isinya
--
Atas kejadian tersebut, kepolisian saat ini tengah menyelidiki penyebar video pribadi NP dan sang mantan pacar yang menjadi viral di media sosial. Kami akan update berita secara berkala!
Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Sekian yang bisa kami sampaikan.