Isi Pasal 167 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Unsur Serta Sanksi yang Diterima
--
--
Bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 167 KUHP dan memenuhi unsur pasal 372 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 1 tahun 4 bulan penjara. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.
Nah, informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 167 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!
Rabu / 25-12-2024,18:04 WIB
Rabu / 25-12-2024,17:59 WIB
Rabu / 18-12-2024,10:56 WIB
Rabu / 18-12-2024,10:43 WIB