Bunyi Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila: Bunyi, Isi, dan Sanksi Hukum
--
--
Bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 281 KUHP dan memenuhi unsur pasal 289 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan penjara. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.
Bagaimana? Apkah keterangan di atas cukup menjawab rasa penasaran kalian? Kami harap cukup menjawab pertanyaan kalian ya.
Sekian informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 281 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!
Rabu / 06-11-2024,13:32 WIB
Rabu / 06-11-2024,13:26 WIB
Rabu / 06-11-2024,13:24 WIB