Wednesday 25th of December 2024
×

Bunyi Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila: Bunyi, Isi, dan Sanksi Hukum

Bunyi Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila: Bunyi, Isi, dan Sanksi Hukum

--

Ancaman Hukuman Pasal 281 KUHP

Bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 281 KUHP dan memenuhi unsur pasal 289 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan penjara. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.

Bagaimana? Apkah keterangan di atas cukup menjawab rasa penasaran kalian? Kami harap cukup menjawab pertanyaan kalian ya.


Sekian informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 281 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!

Editor: Anis Ulfa
TAG: #isi pasal 281 kuhp #bunyi pasal 281 kuhp #pidana tindak asusila #hukum pidana #ancaman hukuman #unsur pidana
Sumber:

UPDATE TERBARU