Wednesday 6th of November 2024
×

Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan: Bunyi, Isi Makna, Ancaman Hukuman Pelanggar

Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan: Bunyi, Isi Makna, Ancaman Hukuman Pelanggar

--

Ancaman Hukuman Pasal 289 KUHP

Bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 289 KUHP dan memenuhi unsur pasal 289 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.

Mungkin hanya itu saja sekilas informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 289 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!


Editor: Anis Ulfa
TAG: #isi pasal 289 kuhp #bunyi pasal 289 kuhp #pasal pencabulan #unsur pidana #ancaman hukuman
Sumber:

UPDATE TERBARU