Friday 18th of October 2024
×

Link Video Guru Gorontalo Asli Viral Full No Blur Durasi Lebih Panjang MP4 HD, Cek Sebelum Dihapus!

Link Video Guru Gorontalo Asli Viral Full No Blur Durasi Lebih Panjang MP4 HD, Cek Sebelum Dihapus!

--

Pemilik akun ini nampak terkejut dengan berita yang beredar di media sosial tentang sosok Pasha Pratiwi Toiti.

Belakangan diketahui siswa viral ini merupakan seorang yatim piatu. Dia mengungkapkan bahwa dirinya sudah tidak memiliki orang tua. Video ini langsung dibanjiri komentar warganet, apalagi mereka tidak menyangka adanya berita buruk yang sedang tersebar di media sosial.


"Gak mungkin mau kalau gak terpaksa" tulis salah seorang warganet.

"Kalau dilihat positive vobes banget orangnya" tulis warganet lainnya.

Baca juga: Update Akun Mahjong Ways 3 Hari Ini 17 Oktober 2024 Terbaru, Dijamin Gacor Peluang Menang Besar!

Baca juga: Link Nonton Yanti TKW Taiwan Terabox Full Tanpa Sensor, Ramai Jadi Bincangan di Media Sosial

Baca juga: Video Berdurasi 6 Menit Zahra Seafood Part 2 Viral, Isinya Bikin Penasaran Langsung Cek Disini!

Link Video Viral Guru dan Murid Gorontalo MP4

Untuk mendapatkan video viral tersebut, kamu bisa menggunakan kata kunci berikut ini:

- video viral guru dan murid Gorontalo MP4
- video guru dan murid Gorontalo MP4
- link video viral guru dan murid Gorontalo MP4

Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

  • Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
  • Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sumber:

UPDATE TERBARU