Thursday 26th of December 2024
×

Bagaimana Jika Pasal 1320 KUH Perdata Tidak Dipenuhi? Hati-hati! Ada Konsekuensi Tersendiri

Bagaimana Jika Pasal 1320 KUH Perdata Tidak Dipenuhi? Hati-hati! Ada Konsekuensi Tersendiri

--

4 Syarat Sah Kontrak Perjanjian Berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata

Empat persyaratan yuridis sah suatu kontrak perjanjian adalah sebagai berikut:

1. Syarat sah yang objektif berdasarkan pasal 1320 KUH Perdata


• Objek/Perihal tertentu
• Kausa yang diperbolehkan/dihalalkan/dilegalkan

2. Syarat sah yang subjektif berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata

• Adanya kesepakatan dan kehendak
• Wewenang berbuat

Sumber:

UPDATE TERBARU