Cara Mengajukan Usul Bansos di bansos.kemensos.go.id dan Via Aplikasi, Simak di Sini
--
ASCOMAXX.com – Di bawah ini adalah informasi terkait cara mengajukan bansos yang bisa kamu lakukan melalui aplikasi kemensos. Tanpa berlama-lama lagi, yuk simak selengkapnya di sini.
Kementerian Sosial telah menyediakan fasilitas layanan cek bansos BPNT, BST, PKH dan BLT-BBM dengan tujuan agar masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari kementerian sosial atau tidak.
Langkah ini adalah salah satu dari bentuk transparansi kemensos dalam penyaluran bantuan sosial. Yang mana daftar penerima bansos terbuka untuk masyarakat umum yang dapat dicek secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Penyebab Bendungan ASI dan Ciri-Cirinya, Kenali Sejak Dini
Baca juga: Ciri-Ciri Modus Sniffing, Penipuan Melalui Ponsel yang Wajib Kamu Waspadai
Baca juga: Love Bombing adalah: Berikut Pengertian, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan untuk melihat kepesertaan. Selain itu Pengguna juga dapat mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.
Untuk mengakses aplikasi Cek Bansos dibutuhkan akun. Kamu wajib mengisikan sejumlah informasi sesuai data kependudukan, mengunggah foto KTP, dan akan mendapatkan kode OTP melalui alamat e-mail untuk verifikasi akun.
Adapun langkah-langkah cek penerimaan bansos adalah sebagai berikut:
- Login ke aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan akun yang telah terverifikasi sebelumnya.
- Pada halaman Dashboar aplikasi, tekan tombol Cek Bansos yang berwarna merah.
- Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
- Klik tombol CARI DATA