Cara Mengajukan Usul Bansos di bansos.kemensos.go.id dan Via Aplikasi, Simak di Sini
--
Cara Mengajukan Usul Bansos
Fitur Usul digunakan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan sosial (termasuk kamu) tapi tidak mendapatkannya. Adapun cara menggunakan Fitur Usul adalah sebagai berikut:
- Log in.di aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terverifikasi sebelumnya.
- Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
- Klik tombol Tambah Usulan.
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
- Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)
- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai, dan dapat menunggu verifikasi data yang diusulkan oleh Kemensos.
Baca juga: Cara Memeriksa Bansos di Website dan Aplikasi Kemensos Daerah Jawa Barat: Cek Milikmu
Baca juga: Cara Cek bansos.kemensos.go.id Jawa Barat, yang Ternyata Sangat Praktis
Baca juga: Cara Membuat Bukti Transfer m-Banking BCA Palsu, Awas! Bisa Kena Modus Penipuan Online
Cara Menggunakan Fitur Sanggah
Fitur Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah layak mendapatkan BLT atau tidak.
- Buka Aplikasi Cek Bansos.
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
Lalu akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
- Berikan tanggapan dengan memilih ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak.
- Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
- Klik kirimkan tanggapan
- Setelah mengajukan diri lewat fitur Usul Sanggah ini, nantinya Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Itulah artikel yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai update cara mengajukan bansos yang bisa kamu lakukan melalui aplikasi kemensos. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat untukmu yang sedang mencarinya.