Siapa Nama Pejabat Penandatangan Ijazah? Berikut Informasi Mudah Pengisian Pendaftaran Riwayat Pendidikan PPPK Guru
--
ASCOMAXX.com – Butuh bantuan pengisian pemberkasan PPPK Guru? Nah, pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai nama pejabat penandatangan ijazah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi ataupun tingkat SMA dan SMK.
Seseorang yang sudah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu dan berniat akan melanjutkan untuk menempuh jenjang yang lebih tinggi maka tentulah akan membutuhkan selembar ijazah pendidikan akhir sebagai syarat utama sebelum diterima di instansi pendidikan yang selanjutnya.
Baca juga: Letak Nomor Ijazah SMK Dimana? Cek Cara Melihat dan Panduan Baca Paling Mudah Disini!
Baca juga: Alamat Cabang Delta SPA Jakarta Terbaru 2024, Tempat Pijat Relaksasi dan Hiburan Untuk Pria Dewasa
Nama Pejabat Penandatangan Ijazah
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah pertanyaan yang sering diajukan saat pengisian pendaftaran PPPK Guru:
Pertanyaan 1 : Pada pengisian data pejabat di DRH, isikan nama pejabat yang menandatangani/jabatan resmi? Dan gelar berarti gelar resmi?
- Jawaban
- Pejabat penandatangan diisi dengan nama pejabatnya, bukan nama jabatannya
- Judul diisi dengan gelar yang diperoleh pemohon (bukan gelar pejabat yang menandatanganinya)
- Akreditasi SD-SMA dapat dikosongkan atau diberi tanda –
- Riwayat jenjang pendidikan diisi mulai dari sekolah dasar sampai dengan jenjang pendidikan terakhir
- Fotokopi ijazah SD tidak perlu dilampirkan
- Isikan sampai dengan jenjang pendidikan yang dilamar
Pertanyaan 2 : Cara penulisan Kolom Penandatangan Resmi jika di ijazah ada 2 nama pejabat penandatangan yaitu nama rektor dan dekan, apakah semuanya tertulis atau hanya nama rektor saja?