Isi Pasal 362 KUHP, Berikut Unsur Pidana dan Ancaman Hukuman Bagi yang Melanggar
--
Bunyi Pasal 362 KUHP
Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,—. (K.U.H.P. 35, 364, 366, 486).
Unsur-unsur Pasal 362 KUHP
Ancaman Hukuman Pasal 362 KUHP
UPDATE TERBARU
Link Video Viral Henrietta Sabah Full HD Paling Update 2024, Aksinya Bikin Jadi Idaman dalam Lapangan
Rabu / 13-11-2024,09:53 WIB
Video Henrietta Sabah Viral TikTok dan X Twitter, Pemain Sepak Bola Wanita Populer Asal Negeri Jiran
Rabu / 13-11-2024,09:50 WIB
Download Link Video Viral Siswi SMK 1 Kebumen Full 2 Menit 39 Detik HD No Sensor, Pemeran Utama Langsung Dicari!
Rabu / 13-11-2024,09:45 WIB
Geger! Video Siswi SMK 1 Kebumen Viral TikTok dan X Twitter, Aksi Kontroversial yang Bikin Skandal Besar
Rabu / 13-11-2024,09:41 WIB
Link Video Bokeh No Blur Asli Terbaru 2024, Tersedia Ribuan File! Bisa Langsung Streaming Kapan dan Dimana Saja
Rabu / 13-11-2024,09:35 WIB