Isi Pasal 362 KUHP, Berikut Unsur Pidana dan Ancaman Hukuman Bagi yang Melanggar
--
Bunyi Pasal 362 KUHP
Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak, dihukum, karena pencurian, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,—. (K.U.H.P. 35, 364, 366, 486).
Unsur-unsur Pasal 362 KUHP
Ancaman Hukuman Pasal 362 KUHP
UPDATE TERBARU
Pondok Pesantren Modern Islam Assalaam Solo: Profil, Sejarah, Visi dan Misi, Pendidikan, Hingga Alamat Lengkap
Rabu / 18-12-2024,10:56 WIB
Jian Lai (Sword of Coming) Episode 22 English Sub Indonesia, Klik Link Nonton Donghua Gratis Disini!
Rabu / 18-12-2024,10:43 WIB
Link Nonton Donghua Jian Lai (Sword of Coming) Episode 21 Sub Indonesia, Meteor yang Tidak Bisa Dihindari
Rabu / 18-12-2024,10:41 WIB
Nonton Donghua Jian Lai (Sword of Coming) Sub Indonesia Full Episode, Anak Lelaki yang Tak Gentar Melawan Badai
Rabu / 18-12-2024,10:39 WIB