Apakah Pinjam Gampang Legal atau Ilegal ? Cek Fakta Selengkapnya di Sini Sekarang Juga Jangan Sampai Bodong
--
Apakah Pinjaman di Pinjam Gampang Illegal dan Tak Terdaftar di OJK?
Pinjam Gampang merupakan jasa pinjam uang yang memerlukan pendanaan dengan pemberi pinjaman yang memenuhi kebutuhan pendanaan secara resmi. Aplikasi ini hadir sebagai solusi alternatif keuangan masyarakat, khususnya yang mengalami kesulitan dalam mengakses pinjaman melalui bank.
Pinjam Gampang ini termasuk aman dan sudah dapat pengawasan dari OJK dan sudah tunduk dengan aturan-aturan yang berlaku. Untuk mengecek nya kamu bisa langsung saja ke website resmi mereka di www.kreditplusteknologi.id.
Baca juga: Daftar No WA (WhatsApp) Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Asli Bukan Tipu Tipu Terbaru 2023
Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman di Danabijak Terbaru 2023, Cepat Cair! Lengkapi Syarat Dokumen Berikut
Baca juga: Tabel Angsuran Pinjaman BRI Rp 150 Juta Cek Dahulu Sebelum Keburu Ambil Kredit Biar Tidak Galbay
Jadi kamu tidak perlu khawatir dengan keberadaan Fintech P2P lending ini , karena OJK mengawasi Pinjam Gampang, dan Pinjam Gampang sudah merupakan P2P lending yang legal dan mematuhi seluruh regulasi dari OJK.
Itulah artikel kali ini yang sudah kami bahas apakah aplikasi Pinjam Gampang Resmi atau tidak. Semoga informasi yang telah disampaikan kali ini dapat membantu serta bermanfaat untuk kamu. Selalu hati-hati dan waspada dalam menggunakan aplikasi pinjol di hp kamu.