Wednesday 25th of December 2024
×

Bunyi Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tentang Alat Bukti dan Saksi

Bunyi Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tentang Alat Bukti dan Saksi

--

2. Mochtar Kusuma Atmadja.

Hukum Acara Pidana adalah Suatu peraturan hukum yang berhubungan dengan tindak pidana yang mengatur bagaimana cara mepertahankan berlakunya suatu hukum materil.


3. Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH.

Hukum Acara Pidana adalah Sederet aturan yang mmuat peraturan dan tata cara bagaimana badan-badan pemerintahan berkuasa, seperti pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib mengadakan tindakan hukum pidana sebagai tujuan negara.

4. Dr Bambang Poernomo, SH.

Hukum acara pidana Beliau beranggapan bahwa hukum acar pidana memiliki tata cara serta norma-nirma yang berlaku., bahkan jka dilihat dari susunan substansi hukum acara pidana mengandung struktur ambivalensi dari segi perlindungan manusia dan segi kemajemukan alat-alat negara  dalam rangka usaha mempertahankan pola integrasi kehidupan bermasyarakat.

Baca juga: Pengertian, Perbedaan dan Contoh Campuran Homogen dan Heterogen, Lengkap Dengan Penjelasannya, Belajar Makin Mudah

Baca juga: Apa Itu Pusat UTBK 2023? Berikut Pengertian Lengkap Beserta Lokasinya, Tersedia 74 PTN di Seluruh Indonesia!

Baca juga: Profil dan Biodata Fahmaan Khan, Lawan Main Sumbul Khan yang Rumornya Tengah PDKT, Lengkap Umur, Instagram, Hingga Prestasi

Asas hukum acara pidana:

  1. Asas Kebenaran Materiil
  2. Asas Peradilan Cepat, sederhana dan biaya murah.
  3. Asas Praduga Tak Bersalah (Presumtion of inocene)
  4. Asas Inquisitoir dan Accusatoir
  5. Asas Legalitas dan Asas Oportunitas

Sedangkan asas-asas khusus meliputi:

  1. Asas sidang terbuka untuk umum
  2. Peradilan dilakukan oleh hakim oleh karena jabatannya
  3. Asas Pemeriksaan langsung

Sumber:

UPDATE TERBARU