Apakah Home Credit Masuk BI Checking? Cek Dulu Faktanya Disini Agar Lebih Aman Saat Transaksi
--
Apakah Home Credit Masuk BI Checking?
Pihak Home Credit biasanya akan melakukan BI Checking terlebih dahulu sebelum memberikan persetujuan pengajuan cicilan barang maupun pinjaman untuk modal usaha. Pastikan dulu riwayat kredit kamu aman dan baik saat bertransaksi. Penting diketahui juga bahwasanya pihak Home Credit tentu harus melakukan evaluasi dan pertimbangan lebih untuk bisa menyetujui setiap pengajuan di Home Credit.
Baca juga: Daftar 6 Bank yang Tawarkan Pinjaman Uang Cepat Tanpa Jaminan, Tak Perlu Repot-Repot Cari Pinjol
Baca juga: Daftar No WA (WhatsApp) Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Asli Bukan Tipu Tipu Terbaru 2023
Baca juga: Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah 2023: Syarat, Bunga, dan Cara Mengajukan
Kisaran Tingkat Suku Bunga Pembiayaan Home Credit mulai dari 0% sampai dengan 3,99 % dan Berikut adalah Denda Keterlambatan Pembayaran yang berlaku di Home Credit yang wajib kamu perhatikan:
Jumlah Hari Keterlambatan | Denda | Perhitungan Denda | Total |
---|---|---|---|
5 hari | Rp50.000 | Rp50.000 | Rp50.000 |
30 hari | +Rp75.000 | Rp50.000 + Rp75.000 | Rp125.000 |
60 hari | +Rp150.000 | Rp50.000 + Rp75.000 + Rp150.000 | Rp275.000 |
90 hari | Rp175.000 | Rp50.000 + Rp75.000 + Rp150.000 + Rp175.000 | Rp450.000 |
Jumlah Total Bunga yang dibayar selama Jangka Waktu Pembiayaan sama dengan Jumlah Pembiayaan dikalikan dengan Suku Bunga Tetap (yang setara dengan bunga efektif) per bulan dan dikalikan dengan Jumlah Cicilan.
Nah, demikianlah informasi mengenai jawaban dari Home Credit yang masuk daftar BI Checking. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat ya!