Ancaman Hukuman Pasal 38 KUHP Untuk Penyandang Disabilitas, Cek Unsur Pidana yang Memberatkan

--
Kali ini kami akan membahas tentang pasal 38 KUHP. Mari simak pembahasan berikut ini.
Bunyi Pasal 38 KUHP
Berikut kami sebutkan Pasal 38 KUHP yang berbunyi:
“Setiap orang yang pada waktu melakukan tindak pidana menderita disabilitas mental dan/atau disabilitas intelektual pidananya dapat dikurangi dan dikenai tindakan.”
Unsur Unsur Pasal 38 KUHP
(1) Jika dilakukan pencabutan hak, hakim menentukan lamanya pencabutan
sebagai berikut:
1. dalam hal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, lamanya
pencabutan seumur hidup;
2. dalam hal pidana penjara untuk waktu tertentu atau pidana kurungan,
lamanya pencabutan paling sedikit dua tahun dan paling banyak lima
tahun lebih lama dari pidana pokoknya;
3. dalam hal pidana denda, lamanya pencabutan paling sedikit dua tahun
dan paling banyak lima tahun.
(2) Pencabutan hak mulai berlaku pada hari putusan hakim dapat dijalankan
Baca juga: Isi Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pencurian dan Sanksi Bagi Pelanggar
Baca juga: Isi Pasal 335 KUHP Berikut Makna Penjelasan serta Sanksi Tegas yang Diterima Pelanggar
UPDATE TERBARU
Baca Manhwa Lookism Chapter 550 Sub Indonesia Scan, Luka dan Darah Tidak Menghalangi!
Sabtu / 29-03-2025,11:36 WIB
Link Baca Manhwa Lookism Chapter 549 Bahasa Indonesia, Sedikit Ragu Untuk Menyerang!
Sabtu / 29-03-2025,11:35 WIB
RAW Manhwa Eleceed Chapter 345 Bahasa Indonesia, Perilisan Kisah Terbaru yang Semakin Seru!
Sabtu / 29-03-2025,11:30 WIB
Baca Manhwa Eleceed Chapter 344 Bahasa Indonesia, Duke dan Ian Jadi Ancaman!
Sabtu / 29-03-2025,11:29 WIB
RAW Manhwa Tears on a Withered Flower Chapter 48 Bahasa Indonesia, Penuh Emosional!
Sabtu / 29-03-2025,11:22 WIB