Pasal 78 KUHP tentang Masa Kadaluarsa Penuntutan Tindak Pidana serta Ancaman Hukum yang Diterima
--
--
Bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 78 KUHP dan memenuhi unsur pasal 78 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 18 tahun. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.
Demikian itu dia sekila informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 78 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!
Rabu / 18-12-2024,10:56 WIB
Rabu / 18-12-2024,10:43 WIB
Rabu / 18-12-2024,10:41 WIB
Rabu / 18-12-2024,10:39 WIB