Saturday 16th of November 2024
×

Bunyi Pasal 418 KUHP tentang Kumpul Kebo, Awas! Berikut Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Bunyi Pasal 418 KUHP tentang Kumpul Kebo, Awas! Berikut Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

--

Ancaman Hukuman Pasal 418 KUHP

Nah, bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 418 KUHP dan memenuhi unsur pasal 418 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 6 bulan. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.

Demikian itu dia sekila informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 418 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!


Editor: Anis Ulfa
TAG: #bunyi pasal 418 kuhp #isi pasal 418 kuhp #pasal kumpul kebo #ancaman hukuman #sanksi hukuman
Sumber:

UPDATE TERBARU