Bunyi Pasal 418 KUHP tentang Kumpul Kebo, Awas! Berikut Ancaman Hukuman Bagi Pelaku
--
--
Nah, bagi seseorang yang melanggar hukum pasal 418 KUHP dan memenuhi unsur pasal 418 KUHP akan mendapatkan hukuman penjara selama-lamanya 6 bulan. Jadi alangkah baiknya agar agar kita tidak melanggar hukum ya.
Demikian itu dia sekila informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 418 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!
Rabu / 13-11-2024,09:53 WIB
Rabu / 13-11-2024,09:50 WIB
Rabu / 13-11-2024,09:45 WIB
Rabu / 13-11-2024,09:41 WIB
Rabu / 13-11-2024,09:35 WIB