Unsur Pasal Perampasan (333 KUHP) yang Dapat Memperberat Sanksi Pelaku, Hati-hati! Jangan Sampai Keliru
--
Bunyi Pasal 333 KUHP
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam pidana penjara paling lama delapan tahun.
Unsur Pasal 333 KUHP
- Barang siapa;
- Dengan sengaja;
- Melawan hukum;
- Merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian.
Baca juga: Kasus Perampasan Masuk Pasal Berapa? Ketahui Jawabannya Berikut Ini
Baca juga: Pasal 1338 KUHPer (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Mengatur Tentang? Berikut Makna Penjelasannya
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Resmi Dari Pemerintah, Aman 100% Dibawah Naungan OJK!
Bagaimana? Apkah keterangan di atas cukup menjawab rasa penasaran kalian? Kami harap cukup menjawab pertanyaan kalian ya.
Demikian ringkasan informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 333 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!