Bunyi Pasal 50 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), Disertai dengan Unsur Pidananya
--
ASCOMAXX.com –Pada pembahasan artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang Pasal 50 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Hukum perdana sendiri adalah pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.
Mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.
Baca juga: Rumus Pola Slot Golden Arowana Higgs Domino Hari Ini, Auto Gacor Banjir Scatter Hingga Jackpot Ikan
Baca juga: Kumpulan Rumus Matematika Kelas 7 SMP/MTS Semester 2, Dilengkapi dengan Latihan Soal
Baca juga: Rumus Rahasia Bandar Qiu Qiu Higgs Domino Island, 100% Work! Banyak Chip Gratis Menantimu
Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli
1. Mezger
Hukum pidana adalah hukum yang mengikat perbuatan yang memenuhi syarat tertentu dan menimbulkan akibat pidana.
2. PS
hukum pidana adalah larangan atau perintah lengkap yang dalam keadaan tertentu mengancam negara dengan keji, yaitu kejahatan jika tidak dipatuhi, dan menjadi dasar pengenaan dan penerapan proses pidana.