Video CCTV Priguna Anugerah Pratama Viral Media Sosial, Bukti Asli Tindak Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

--
Banyak netizen menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan dan tegas, baik oleh pihak kepolisian maupun institusi pendidikan tempat Priguna menempuh studi spesialis.
Update terbaru! Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyatakan dokter residen anestesi PPDS FK Unpad Priguna Anugerah Pratama punya penyimpangan seksual. Tak hanya itu, saat ini Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025.
Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Si sisi lain, Priguna Anugerah Pratama juga sudah dikeluarkan Unpad. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun juga sudah memberikan sanksi kepada tersangka Priguna Anugerah Pratama berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup. Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka Priguna.
Nah, itulah update info viral media sosial yang dapat kami bagikan tentang kasus vide viralCCTV Priguna Anugerah Pratama. Semoga pemberitaan ini segera terungkap kebenarannya.