Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad yang Memiliki Kelainan Fetish dan Jadi Tersangka Rudapaksa Keluarga Pasien

--
Update terbaru! Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyatakan dokter residen anestesi PPDS FK Unpad Priguna Anugerah Pratama punya penyimpangan seksual. Tak hanya itu, saat ini Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025.
Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Si sisi lain, Priguna Anugerah Pratama juga sudah dikeluarkan Unpad. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun juga sudah memberikan sanksi kepada tersangka Priguna Anugerah Pratama berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup. Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka Priguna.
Siapa Priguna Anugerah Pratama?
Priguna Anugerah Pratama merupakan oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad). Dokter PPDS tersebut mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.