Wednesday 25th of December 2024
×

Viral Kasus Irjen Teddy Minahasa Berujung Hukuman Mati, Hotman Paris Akan Ajukan Nota Pembelaan.

Viral Kasus Irjen Teddy Minahasa Berujung Hukuman Mati, Hotman Paris Akan Ajukan Nota Pembelaan.

--

ASCOMAXX.com - Irjen Teddy Minahasa akan menerima hukuman mati! Pada artikel kali ini kami sampaikan informasi terkait video hal tersebut yang sukses curi perhatian netizen. Mari kita simak selengkaonya di sini, ya.

Baru-baru ini Jaksa menjatuhkan vonis pidana mati terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penjualan barang bukti sabu. Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy. Begini selengkapnya.


Baca juga: Link Nonton Drama Korea Joseon Attorney: A Morality (2023) Episode 1 Sub Indo, Tayang Perdana Hari Ini! Kasus Pertama Kang Han Su

Baca juga: Kasus Perampasan Masuk Pasal Berapa? Ketahui Jawabannya Berikut Ini

Baca juga: Polrestabes Semarang Beri Klarifikasi Usai Dituduh Lambat Usut Kasus Kecelakaan Maut Vito Raditya

Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang tuntutan. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Teddy dinilai tidak mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia dan membuat citra kepolisian rusak. Sosoknya disebut juga tidak memperlancar jalannya pemeriksaan.

"Teddy tidak bisa memberikan keteladanan terhadap polisi yang lain, dari kaca mata hukum, mudah-mudahan hukuman mati akan memunculkan efek jera bagi para calon pelaku lainnya, agar tidak main-main dengan narkoba. Apalagi jika mereka aparat penegak hukum," tutur Hibnu Nugroho .

Sumber:

UPDATE TERBARU