Wednesday 25th of December 2024
×

Pasal 184 KUHAP Mengatur Tentang Apa? Cek Alat Bukti yang Sah Menurut Pasal Ini

Pasal 184 KUHAP Mengatur Tentang Apa? Cek Alat Bukti yang Sah Menurut Pasal Ini

--

ASCOMAXX.com – Berikut ini adalah informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Hukum perdana sendiri adalah pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.


Mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.

Baca juga: Bunyi Pasal 369 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Pengancaman

Baca juga: Khodam Pada Diri yang Lahir di Bulan April, Miliki Aura Positif! Ini Dia Khodam Kalian

Baca juga: Kunci Jawaban Susun Kata Higgs Domino Island Level 151-160 Terbaru! Auto Menang dan Raup Semua Hadiah

Pengertian Hukum Acara Pidana Menurut Para Ahli

1. S. M. Amin.

Hukum Acara Pidana adalah Sederet atauran dan peraturan yang dibuat dengan tujuan memberikan sebuah pedoman dalam usaha mencarai kebenaran dan keadilan bila terjadi tindak pidana pemerkosaan atau pelanggaran terhadapa ketentuan hukum yang bersifat materiil.

2. Mochtar Kusuma Atmadja.

Hukum Acara Pidana adalah Suatu peraturan hukum yang berhubungan dengan tindak pidana yang mengatur bagaimana cara mepertahankan berlakunya suatu hukum materil.

3. Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH.

Hukum Acara Pidana adalah Sederet aturan yang mmuat peraturan dan tata cara bagaimana badan-badan pemerintahan berkuasa, seperti pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib mengadakan tindakan hukum pidana sebagai tujuan negara.

Sumber:

UPDATE TERBARU