Pasal Penculikan Diatur dalam Pasal Berapa? Berikut Bunyi Pasalnya
--
Bunyi Pasal 328 KUHP
Berikut kami sebutkan Pasal 328 KUHP yang berbunyi:
Barangsiapa melarikan orang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara, dengan maksud melawan hak akan membawa orang itu dibawah kekuasaan sendiri atau dibawah kekuasaan orang lain atau akan menjadikan dia jatuh terlantar, dihukum karena melarikan (menculik) orang, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun. (K.U.H.P. 37, 52, 79-2e, 165, 333, 335-1, 337).
Baca juga: Bacaan Surah Al Insyiqaq Ayat 7-13 Terjemahan Bahasa Sunda dan Bahasa Indonesia Lengkap
Baca juga: Link Download Soal Tes TOEFL Binus 2023: Soal, Jawaban, dan Pembahasan Lengkap
Baca juga: Contoh Soal TOEFL Binus (Bina Nusantara) Terbaru 2023, Pelajari! Siap Lolos Tes dengan Mudah
Apakah sudah menjawab pertanyaan kalian? Mungkin hanya itu dia informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 328 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!