Warga Malaysia Punya KTP Hingga KK Palsu di Riau, Ternyata Mau Jadi Bos Tambang!
--
Warga Malaysia Punya KTP dan KK Palsu
Kejadian pelanggaran warga Malaysia yang mengaku menjadi WNI terjadi lagi. Kali ini ada pemberitaan tentang warga Malaysia yang ditangkap di Riau dan ternyata pihak imigrasi mengamankan tiga orang.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino menjelaskan, MN dpastikan melakukan bisnis tambang batu bara di Riau. Itu berdasarkan dokumen kepemilikan usaha pertambangan itu.
"Dia mendirikan perusahaan sendiri, yaitu tambang batu bara di Pekanbaru. Kami sudah cek kantornya, tapi masih alamat rumah (bukan perkantoran)," kata Dela.
Menurut Dela, MN dan 2 warga Malaysia lainnya itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat. Lalu petugas melakukan pengecekan dan menangkap ketiga warga asing tersebut.
Diketahui bahwa dua orang didapati memiliki paspor. Sementara seorang lagi tidak punya paspor, namun memiliki dokumen kependudukan Indonesia.
Petugas Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau masih melakukan pemeriksaan yang mendalam serta koordinasi dengan Instansi terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Menurut Jahari, MN melanggar Pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2006 tentang Keimigrasian.
Baca juga: Baca Manhwa Secretary’s Escape Chapter 29 Bahasa Indonesia, Masa Lalu Ayah Chu Iyeon yang Tragis
Baca juga: Detik-detik Video Rekaman Penampakan Pocong di Rumah Jessica Iskandar, Tuai Banyak Komentar Netizen
Baca juga: Apakah Buddy Daddies Ada Season 2? Paling Ditunggu, Begini Satus Pembaharuan Anime Tersebut
Nah, itu dia pembahasan sekilas yang bisa kami sampaikan mengenai adanya berita warga Malaysia yang mengaku jadi WNI. Semoga bermanfaat.