Tuesday 24th of December 2024
×

Begini Prosedur Take Over Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat yang Harus Kamu Tahu, Bisa Kredit Dengan Suku Bunga Rendah

Begini Prosedur Take Over Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat yang Harus Kamu Tahu, Bisa Kredit Dengan Suku Bunga Rendah

--

Tidak semua bank dapat memproses takeover pinjaman sertifikat rumah. Ada beberapa bank juga yang mewajibkan sertifikat rumah On Hand atau ada di tangan nasabah tersebut. Lalu apa saja yang perlu di perhatikan dalam proses takeover pinjaman jaminan sertifikat? 

  • Pastikan bahwa perusahaan lama dan baru sama-sama menerima jaminan sertifikat.
  • Jaminannya sebaiknya dalam kondisi bagus dan terawat.
  • Ketahui nominal pasti pelunasannya.
  • Kenali setiap produk yang ditawarkan oleh perusahaan baru. Pilih dengan cermat.

Baca juga: Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah 2023: Syarat, Bunga, dan Cara Mengajukan


Baca juga: Tabel Pinjaman KUR Bank SUMUT Terbaru 2023, Mulai dari Mikro Hingga Super Mikro

Baca juga: Tabel Angsuran Gadai BPKB Motor di Bank BRI Terbaru 2023, Dilengkapi dengan Syarat dan Kontak Info

  • Ketahui nominal pasti angsuran dan suku bunga yang diberikan oleh perusahaan baru.
  • Bernegosiasilah dengan tim yang ada di perusahaan lama. Dengan begitu, akan terjadi komunikasi dua arah dan ditemukan solusi terbaik agar proses takeover-nya dapat berjalan dengan cepat.

Setelah mengetahui hal yang harus di perhatikan, kamu juga bisa langsung mengikuti prosedur dari take over pinjaman jaminan sertifikat rumah yang bisa di ikuti antara lain :

  • Meminta Print Outstanding ke bank yang kamu tuju, kamu cukup menghubungi bank dimana sebelumnya kalian mencicil KPR.
  • Persiapkan dokumen ke pihak bank yang kamu tuju sesuai dengan latar belakang pekerjaan kalian. Lengkapi dokumen tersebut beserta outstanding.

Sumber:

UPDATE TERBARU