Wednesday 25th of December 2024
×

Bunyi Pasal 74 KUHP Mengatur Tentang Apa? Harus Tau! Ini Dia Penjelasannya

Bunyi Pasal 74 KUHP Mengatur Tentang Apa? Harus Tau! Ini Dia Penjelasannya

--

Bunyi Pasal 74 KUHP

Berikut kami sebutkan Pasal 74 KUHP yang berbunyi:

Makar mati diikuti, disertai atau didahului dengan perbuatan yang dapat dihukum dan yang dilakukan dengan maksud untuk menyiapkan atau memudahkan perbuatan itu atau jika tertangkap tangan akan melindungi dirinya atau kawan-kawannya dari pada hukuman atau akan mempertahankan barang yang didapatkanya dengan melawan hak, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.


Baca juga: Daftar Harga Menu Sate Maranggi Haji Yetty Terbaru, Tersedia Juga Menu Soto Ayam dan Gule Kambing Paling Favorit

Baca juga: Alamat Lengkap dan Jam Operasional Sate Maranggi Haji Yetty, Rekomendasi Menikmati Kuliner Sate Spesial

Baca juga: Hakone SPA Alam Sutera: Layanan, Fasilitas, Tarif, Jam Operasional, dan Alamat

Apakah sudah menjawab pertanyaan kalian? Mungkin hanya itu dia informasi mengenai penjelasan tentang Pasal 74 KUHP yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa berguna dan bermanfaat ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU