Tuesday 24th of December 2024
×

Bunyi Pasal 185 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tentang Pemeriksaan Sidang Pengadilan

Bunyi Pasal 185 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tentang Pemeriksaan Sidang Pengadilan

--

4. Dr Bambang Poernomo, SH.

Hukum acara pidana Beliau beranggapan bahwa hukum acar pidana memiliki tata cara serta norma-nirma yang berlaku., bahkan jka dilihat dari susunan substansi hukum acara pidana mengandung struktur ambivalensi dari segi perlindungan manusia dan segi kemajemukan alat-alat negara  dalam rangka usaha mempertahankan pola integrasi kehidupan bermasyarakat.


Baca juga: Pasal 5 KUHP tentang Penyidik dan Penuntut Umum, Serta Unsur Pidana yang Memberatkan Hukuman

Baca juga: Daftar Alamat Cabang Bebek Sinjay di Surabaya yang Wajib Kamu Singgahi Biar Tidak Menyesal

Baca juga: Harga Menu dan Lokasi Bebek Sinjay Terdekat Lengkap Dengan Jam Operasionalnya Setiap Hari

Asas hukum acara pidana:

  1. Asas Kebenaran Materiil
  2. Asas Peradilan Cepat, sederhana dan biaya murah.
  3. Asas Praduga Tak Bersalah (Presumtion of inocene)
  4. Asas Inquisitoir dan Accusatoir
  5. Asas Legalitas dan Asas Oportunitas

Sedangkan asas-asas khusus meliputi:

  1. Asas sidang terbuka untuk umum
  2. Peradilan dilakukan oleh hakim oleh karena jabatannya
  3. Asas Pemeriksaan langsung

Nah, kali ini kami akan membahas mengenai Pasal 185 KUHAP tentang Pemeriksaan Di Sidang Pengadilan. Sebelumnya apa yang disebut dengan penganiayaan?

Sumber:

UPDATE TERBARU