Pasal 345 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Berbunyi Tentang Apa? Simak Jawabannya Disini
--
ASCOMAXX.com – Pengetahuan tentang hukum memang sangat menyenangkan! Pembahasan artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang Pasal 345 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Hukum perdana sendiri adalah pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum.
Mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana.
Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli
1. Mezger
Hukum pidana adalah hukum yang mengikat perbuatan yang memenuhi syarat tertentu dan menimbulkan akibat pidana.
Baca juga: Penjelasan Hukuman Pasal 185 KUHAP, Simak Makna dan Unsur Pidananya
Baca juga: Bunyi Pasal 185 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) tentang Pemeriksaan Sidang Pengadilan
2. PS
hukum pidana adalah larangan atau perintah lengkap yang dalam keadaan tertentu mengancam negara dengan keji, yaitu kejahatan jika tidak dipatuhi, dan menjadi dasar pengenaan dan penerapan proses pidana.