Surat Lamaran Kerja Pakai Materai atau Tidak? Simak Jawaban Sebenarnya Berikut Ini
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pertanyaan yang banyak diajukan oleh orang yang mau melamar kerja yakni, surat lamaran kerja pakai materai atau tidak?. Untuk mendapatkan jawabannya simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Dalam melamar pekerjaan, tentunya kamu harus memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh perusahaan. Apalagi syarat utama seperti membuat surat lamaran pekerjaan. Pada surat lamaran kerja, kamu bisa memberikan informasi diri dan menjelaskan maksud tujuanmu terhadap lowongan perusahaan yang ingin dituju.
Dalam penulisannya, surat lamaran pekerjaan juga memuat darimana kamu mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Penjelasan Pasal 33 KUHP (Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan dan Pemeriksaan Surat)
Baca juga: Link Contoh Surat Penutupan Perusahaan Untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Nonaktifkan di Sini
Nah, tapi yang menjadi pertanyaan adalah surat lamaran kerja pakai materai atau tidak?
Surat Lamaran Kerja Pakai Materai atau Tidak?
Sebenarnya ada banyak sekali pendapat tentang pertanyaan ini. Pemerintah menetapkan bea materai rp 10.000 wajib digunakan untuk dokumen yang dibuat mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata. bea materai rp 10.000 ini sudah mulai diberlakukan per 1 januari 2021. mengutip uu nomor 10 tahun 2020 tentang bea materai, materai rp 10.000 dikenakan atas dokumen: enam . 58:24.