Hukum Acara Perdata Adalah: Pengertian Menurut Para Ahli, Fungsi, Tujuan, dan Sumber Hukum
--
5. Weotboek van Koophandel (WvK)
Dikenal juga sebagai Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, meski sebagai kodifikasi Hukum Perdata Materiil, namun di dalamnya ada beberapa pasal yang memuat ketentuan Hukum Acara Perdata.
Baca juga: Cara Mengembalikan Uang Kalah Judi Slot Agar Tidak Rugi, Auto Full Senyum!
Baca juga: Cara Mendapatkan Koin Lezhin Comics Gratis, Dijamin Gampang Banget dan Langsung 100% Work
6. Berbagai undang-undang yang berkaitan dengan hukum acara perdata, yaitu:
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura.
• Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan Dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil.
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung. Kemudian mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 3 2009, namun hukum acara perdata dalam undang-undang ini tidak berubah
• Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. Kemudian mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009.
• Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
• Undang-Undang 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kemudian mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009
• Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang.
7. Adat Kebiasaan
8. Doktrin
9. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)
10. Instruksi dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)
11. Yurisprudensi
Nah, demikianlah informasi mengenai hukum acara perdata yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.