Mengenal Asas-Asas Hukum Acara Perdata Adalah? Berikut Penjelasan Lengkapnya
--
ASCOMAXX.com – Artikel berikut ini adalah informasi mengenai asas-asas dalam hukum acara perdata yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Berdasarkan beberapa sumber, hukum adalah alat atau seperangkat kaidah. Hukum acara perdata sendiri adalah salah satu acuan penyelesaian sengketa bagi para pihak yang bersifat mengatur dan memaksa.
Baca juga: Hukum Acara Perdata Adalah: Pengertian Menurut Para Ahli, Fungsi, Tujuan, dan Sumber Hukum
Baca juga: Penerapan Hukum Newton 3 dalam Kehidupan Sehari-Hari, Beberapa Sering Dilakukan
Baca juga: Contoh Penerapan Hukum Newton 2 di Kehidupan Sehari-hari
Berdasarkan beberapa sumber informasi, berikut ini adalah pengertian hukum acara perdata menurut para ahli:
1. Wirjono Prodjodikoro
Hukum acara perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan di muka pengadilan dan cara bagaimana pengadilan itu harus bertindak, satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan hukum perdata.
2. Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, SH
Hukum perdata adalah hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaati hukum perdata materiil dengan perantara hakim atau peraturan hukum yang menentukan bagaimana caranya pelaksanaan hukum perdata materiil.