Pasal 184 KUHAP tentang Alat Bukti dan Saksi: Bunyi, Isi, Penjelasan, dan Sanksi Hukuman
--
Asas hukum acara pidana:
- Asas Kebenaran Materiil
- Asas Peradilan Cepat, sederhana dan biaya murah.
- Asas Praduga Tak Bersalah (Presumtion of inocene)
- Asas Inquisitoir dan Accusatoir
- Asas Legalitas dan Asas Oportunitas
Baca juga: Isi Pasal 2 KUHP dan Penjelasan Mulai Ayat 1,2, dan 3 Lengkap, Ancaman Hukuman yang Berlaku
Baca juga: Bunyi Pasal 2 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Terbaru, Aturan Menurut Waktu Pidana
Baca juga: Bunyi Pasal 1813 KUH Perdata tentang Surat Kuasa, Jangan Keliru! Ada Unsur yang Perlu Diperhatikan
Sedangkan asas-asas khusus meliputi:
- Asas sidang terbuka untuk umum
- Peradilan dilakukan oleh hakim oleh karena jabatannya
- Asas Pemeriksaan langsung
Nah, kali ini kami akan membahas mengenai Pasal 184 KUHAP tentang tindak pidana penggelapan. Sebelumnya apa yang disebut dengan penganiayaan?